Laman

Rabu, 02 Juni 2010

System Pemerintahan & Demokrasi

System Pemerintahan & Demokrasi

1. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Pengelompokkan system pemerintahan:
1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
1. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
1. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.

2. Demokrasi & prinsip Demokrasi
PRINSIP – PRINSIP DEMOKRASI YANG BERLAKU UNIVERSAL
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat di simpulkan bahwa setiap Negara yang demokrasi memiliki kecendrungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut. Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain:
1. keterlibatan warga Negara dalam penbuatan keputusan politik
ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga Negara yaitu teori elitis dan partisipatori ;
Pendekatan elitis adalah pembuatan kebijakan umum namun menuntut adanya kualitas tanggapan pihak penguasa dan kaum elit, hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
Pendekatan partisipatori adalh pembuatan kebijakan umum yang menuntut adanya keterlibetan yang lebih tinggi.
2. Persamaan diantara warga Negara
Tingkat persamaan yang ditunjukan biasanya yaitu dibidang; politik, hokum, kesempatan, ekonomi, social dan hak.
3. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
4. Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hokum harus dikedepankan baik oleh penguasa maupun rakyat, tidak terdapat kesewenang – wenangan yang biasa dilakukan atas nama hokum, karena itu pemerintahan harus didasari oleh hokum yang berpihak pada keadilan.
5. Pemilu berkala
Pemilihan umum, selain mekanisme sebagai menentukan komposisi pemerintahan secara periodic, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi par tisipasi politik individu yang hidup dalam masyarakat yang luas, kompleks dan modern.

3. Lembaga-lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing - masing antara lain
Dalam Negeri
1. DPR atau dewan perwakilan rakyat bertugas untuk menampung segala usulan dari rakyat
2. MPR Majelis perwakilan rakyat dimana bertugas mengatur susunan amandemen / UUD 1945
3. TNI Tentara Nasional Indonesia bertugas untuk mengatur keamanan dan stabilitas negara
4. PN Pengadilan negeri bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan hukum perdata maupun hukum pidana
5. KPK Komisi pemberantasan korupsi bertugas untuk memberantas para oknum / aparat yang melakukan tindak korupsi
6. BPK Badan Pemeriksa Keuangan bertugas untuk memeriksa uang Negara

Luar Negeri
Adapun lembaga negara luar negeri yang bersifat internasional adalah sebagai berikut .
1. FBI Federal Bureau Investigation "yang bertugas mengatasi masalah tindak pidana dalam maupun luar negeri".
2. CIA Central intellegence of America " yang bertugas "dibalik layar" dalam urusan keamanan eksternal dan internal dari amerika maupun negara-negara lainnya
Lembaga Negara-negara
Adapun artinya adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari beberapa negara dan mempunyai fungsi menjaga kestabilan anggota-anggotanya . Dan Menciptakan suatu kerja sama regional antar negara anggota baik bilateral dan multiteral sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme antar negara anggota contoh lembaga negara-negara adalah
1. PBB Perserikatan bangsa-bangsa terdiri dari banyak negara di seluruh dunia dan berfungsi menjaga kestabilan politik , ekonomi , pangan , dan keamanan di seluruh dunia
2. NATO Terdiri dari negara-negara superpower gabungan antara eropa dan amerika seperti amerika serikat , inggris dan rusia bertugas menjaga keamanan dan meningkatkan hubungan kerja sama regional antar amerika-eropa.dalam kenyataannya lebih bertugas menjaga keamanan di seluruh dunia atau bisa disebut juga "polisi dunia"
3. ASEAN Association of South East Asia Nation adalah badan / lembaga negara-negara yang beranggotakan negara - negara di asia tenggara yang bertugas menjaga dan meningkatkan hubungan dan keharmonisan baik di bidang politik , sosial , budaya , ekonomi

Sistem Politik

Sistem Politik


A. Pengertian Sistem Politik

Sistem adalah Suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional.
Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode.

Politik adalah cara yang ditentukan oleh seorang individu atau suatu kelompok untuk mencapai sesuatu.
Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi.

Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).

Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.

Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.

Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

B. Objek Politik
Objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni sistem sebagai:
*objek umum
*objek-objek input
*objek-objek output
*pribadi sebagai objek.
C. Sistem politik di berbagai negara

a. Sistem Politik Di Negara Komunis :
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat
b. Sistem Politik Di Negara Liberal :
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat
2. Negara berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem peemrintahan presidensiil

D. Sistem politik di Indonesia

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat

Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Kemasyarakatan

1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Oleh karena itu, pengertian lembaga-kemasyarakatan lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, universitas merupakan lembaga kemasyarakatan , sedangkan Universitas Indonesia, Universitas pajajaran, UGM, dll merupakan contoh “association”.


2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
- Member pedoman kepada masyarakat bagaimana mereka harus bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
- Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control) dan system pengawasan masyarakat terhadap perilaku anggotanya.

3. Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
Selama ini di desa telah ada seperangkat lembaga-lembaga yang muncul dan timbul dari inisiatif masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang harus dipenuhinya. Umumnya lembaga-lembaga lokal ini masih bersifat sangat tradisional dengan berbagai kekurangankekurangan yang ada dari segi organisasi atau kelembagaan modern. Padahal di sisi lain pemerintah sebagai Stakeholder dari program pembangunan sangat memerlukan lembaga yang sangat mumpuni untuk menjadi wadah atau saluran pembangunan bahkan sarana paling tepat untuk percepatan pembangunan pedesaan. Berpijak pada realita semacam inilah maka pemerintah pun mengeluarkan kebijakan mengenai perlunya pembentukan lembaga kemasyarakatan modern dalam rangka pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan pertimbangan, bahwa lembaga kemasyarakatan modern yang dibikin pemerintah yang memang dirancang secara khusus untuk kegiatan pembangunan akan lebih memberikan peluang besar guna keberhasilan pembangunan itu sendiri dari pada pemerintah menggunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada yang umumnya bercorak kultural, agamis dan tradisional.


4. Social Control
Kata kontrol sosial berasal dari kata ‘social control’. ‘Social control’ atau sistem pengendalian sosial dalam percakapan sehari-hari diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya.
Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pengendalian sosial adalah suatu tindakan seseorang/kelompok yang dilakukan melalui proses terencana maupun tidak dengan tujuan untuk mendidik, mengajak (paksaan/tidak) untuk mematuhi kaidah dan nilai sosial tertentu yang dianggap benar pada saat itu.
Selain itu perlu diketahui pula bahwa tindakan pengendalian sosial dapat dilakukan antara (1) individu (i) terhadap individu lain, (2) individu terhadap kelompok (k), (3)kelompok terhadap kelompok, dan (4)kelompok terhadap individu.


5. Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan
Ciri-ciri lembaga kemasyarakatan menurut gillin dan gillin:
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
3. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
5. Lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
6. Suatu lembaga kemasyaraakatan mempunyai suatu tradisi tertulis maupun tak tertulis.


Klasifikasi tipe-tipe lembaga kemasyarakatan:

1. Crescive Institutions dan Enacted Institutions.
Crescive Institutions disebut sebagai lembaga-lembaga paling primer juga merupakan lembaga yang tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat.
Contohnya: perkawinan, agama, hak milik.
Enacted Institutions adalah lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu.
Contohnya: Sebagai utang piutang, lembaga perdagangan dan lembaga pendidikan yang kesemuanya berakar pada kebiasaan masyarakat. Pengalaman melaksanakan kebiasaan tersebut kemudian disistematikan dan diatur untuk kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi:
Basic Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara.
Subsidiary Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dianggap kurang penting seperti misalnya rekreasi. Ukuran apakah yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary, berbeda di masing-masing masyarakat. Ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman romawi dan yunani kuno dianggap sebagai Basic Institutions. Pada dewasa ini kiranya tidak akan dijumpai suatu masyarakat yang masih punya keyakinan demikian.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau social sanctioned-institutions.
Approved/social Sanctioned Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dapat
diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang.
Unsanctioned Institutions adalah lembag kemasyarakatan yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat terkadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, dsb.
4. General Institutions dan Restricted Institutions
Kedua faktor ini timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya.
Contoh untuk general institutions adalah agama islam, krissten, Budha, dll. Karena dianut oleh masyarakat tertentu didunia ini.
5. Operative Intitutions dan Regulative Institutions.
Fungsi dari kedua lembaga kemasyarakatan ini adalah sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Yang kedua bertjuan untuk mengawasi adat istiadat dan tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri, Contohnya adalah lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dsb.
Cara-cara mempelajari lembaga kemasyarakatan:
1. analisis historis
2. analisis komparatif
3. analisia fungsional

Kelompok-kelompok Sosial

Kelompok-kelompok Sosial

1. Pengertian manusia sebaai mahluk yang hidup berkelompok
Manusia sebagai makhluk individu, keluarga, dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial yang selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup bersama.[1]Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
Para sosiolog mengartikan masyarakat sebagai sebagai kelompok di dalamnya terdapat orang-orang yang menjalankan kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang diikat melalui kerjasama dan nilai-nilai tertentu yang permanen.

2. Macam-macam kelompok social
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
• Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
• Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
• Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
• Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah

3. Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur

1. Kelompok Sosial yang Teratur
Kelompok sosial yang teratur merupakan kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antarmereka.
Ciri-ciri kelompok yang teratur yaitu:
• Memiliki identitas kolektif yang tegas (misalnya pada nama kelompok, simbol kelompok,dll).
• Memiliki daftar anggota yang rinci.
• Memiliki program kegiatan yang terus-menerus diarahkan kepada pencapaian tujuan yang jelas.
• Memiliki prosedur keanggotaan.
Contoh kelompok teratur yaitu seperti: berbagai perkumpulan pelajar atau mahasiswa, instansi pemerintahan, parpol, organisasi massa, perusahaan, dll.

2. Kelompok Tidak Teratur
Kelompok Tidak Teratur merupakan kelompok yang tidak mempunyai struktur atau organisasi tertentu. Kelompok ini terbentuk karena pertemuan yang berulang-ulang.
Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur:
Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan.
Bentuk-bentuk Kerumunan :
1) Kerumunan yang beartikulasi dengan struktur sosial ;
- Khalayak penonton atau pendengar yang formal
- Kelompok Ekspresif yang telah direncanakan
2) Kerumunan yang bersifat sementara (Casual Crowds)
- Kumpulan yang kurang menyenangkan
- Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik
- Kerumunan Penonton
3) Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.
- Kerumunan yang bertindak emosional
- Kerumunan yang bersifat imoral.

Proses Sosiologi & Interaksi Sosiologi

Proses Sosiologi & Interaksi Sosiologi

1. Pengertian Proses Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apa bila orang perorang atau kelompok sosial saling bertemu dan menentukan bentuk hubungan tersebutProses Sosial : pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan orang perorang atau kelompok secara bersama

2. Interaksi Sosial
interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

3. Bentuk-bentuk Interaksi sosial
Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu :

1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :

a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.

2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ilmu Pengetahuan & Sosiologi

Ilmu Pengetahuan & Sosiologi

1. Pengertian ilmu pengetahuan
Suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistematik, logic dan konsisten. Hasil nya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spectrum analisis yang sangat luas mencakup persoalan yang sifatnya supermacro, macro, dan micro. Hal ini jelas terlihat, missal nya pada ilmu” : fisika,kedokteran , kimia, pertanian , dll.

2. Pengertian Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya.[rujukan?] Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.

3. Objek Sosiologi

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek [3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.