Lembaga Kemasyarakatan
1. Pengertian Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial , yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivits-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.
Oleh karena itu, pengertian lembaga-kemasyarakatan lebih menunjuk suatu bentuk dan sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal norma dan aturan yang menjadi ciri daripada lembaga tersebut. Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. Sebagai contoh, universitas merupakan lembaga kemasyarakatan , sedangkan Universitas Indonesia, Universitas pajajaran, UGM, dll merupakan contoh “association”.
2. Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
- Member pedoman kepada masyarakat bagaimana mereka harus bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
- Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control) dan system pengawasan masyarakat terhadap perilaku anggotanya.
3. Proses pertambahan lembaga kemasyarakatan
Selama ini di desa telah ada seperangkat lembaga-lembaga yang muncul dan timbul dari inisiatif masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang harus dipenuhinya. Umumnya lembaga-lembaga lokal ini masih bersifat sangat tradisional dengan berbagai kekurangankekurangan yang ada dari segi organisasi atau kelembagaan modern. Padahal di sisi lain pemerintah sebagai Stakeholder dari program pembangunan sangat memerlukan lembaga yang sangat mumpuni untuk menjadi wadah atau saluran pembangunan bahkan sarana paling tepat untuk percepatan pembangunan pedesaan. Berpijak pada realita semacam inilah maka pemerintah pun mengeluarkan kebijakan mengenai perlunya pembentukan lembaga kemasyarakatan modern dalam rangka pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan pertimbangan, bahwa lembaga kemasyarakatan modern yang dibikin pemerintah yang memang dirancang secara khusus untuk kegiatan pembangunan akan lebih memberikan peluang besar guna keberhasilan pembangunan itu sendiri dari pada pemerintah menggunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada yang umumnya bercorak kultural, agamis dan tradisional.
4. Social Control
Kata kontrol sosial berasal dari kata ‘social control’. ‘Social control’ atau sistem pengendalian sosial dalam percakapan sehari-hari diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya.
Soekanto (1990), menjelaskan bahwa arti sesungguhnya dari pengendalian sosial jauh lebih luas. Dalam pengertian pengendalian sosial tercakup segala proses (direncanakan/tidak), bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pengendalian sosial adalah suatu tindakan seseorang/kelompok yang dilakukan melalui proses terencana maupun tidak dengan tujuan untuk mendidik, mengajak (paksaan/tidak) untuk mematuhi kaidah dan nilai sosial tertentu yang dianggap benar pada saat itu.
Selain itu perlu diketahui pula bahwa tindakan pengendalian sosial dapat dilakukan antara (1) individu (i) terhadap individu lain, (2) individu terhadap kelompok (k), (3)kelompok terhadap kelompok, dan (4)kelompok terhadap individu.
5. Ciri-ciri umum dan tipe lembaga kemasyarakatan
Ciri-ciri lembaga kemasyarakatan menurut gillin dan gillin:
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri semua lembaga kemasyarakatan.
3. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
5. Lambang biasanya juga merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan.
6. Suatu lembaga kemasyaraakatan mempunyai suatu tradisi tertulis maupun tak tertulis.
Klasifikasi tipe-tipe lembaga kemasyarakatan:
1. Crescive Institutions dan Enacted Institutions.
Crescive Institutions disebut sebagai lembaga-lembaga paling primer juga merupakan lembaga yang tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat.
Contohnya: perkawinan, agama, hak milik.
Enacted Institutions adalah lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu.
Contohnya: Sebagai utang piutang, lembaga perdagangan dan lembaga pendidikan yang kesemuanya berakar pada kebiasaan masyarakat. Pengalaman melaksanakan kebiasaan tersebut kemudian disistematikan dan diatur untuk kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disahkan oleh negara.
2. Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat, timbul klasifikasi:
Basic Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, negara.
Subsidiary Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dianggap kurang penting seperti misalnya rekreasi. Ukuran apakah yang dipakai untuk menentukan suatu lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai basic atau subsidiary, berbeda di masing-masing masyarakat. Ukuran tersebut juga tergantung dari masa hidup masyarakat tadi berlangsung. Misalnya sirkus pada zaman romawi dan yunani kuno dianggap sebagai Basic Institutions. Pada dewasa ini kiranya tidak akan dijumpai suatu masyarakat yang masih punya keyakinan demikian.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat dapat dibedakan approved atau social sanctioned-institutions.
Approved/social Sanctioned Institutions adalah lembaga kemasyarakatan yang dapat
diterima masyarakat seperti misalnya sekolah, perusahaan dagang.
Unsanctioned Institutions adalah lembag kemasyarakatan yang ditolak oleh masyarakat, walau masyarakat terkadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, dsb.
4. General Institutions dan Restricted Institutions
Kedua faktor ini timbul apabila klasifikasi tersebut didasarkan pada faktor penyebarannya.
Contoh untuk general institutions adalah agama islam, krissten, Budha, dll. Karena dianut oleh masyarakat tertentu didunia ini.
5. Operative Intitutions dan Regulative Institutions.
Fungsi dari kedua lembaga kemasyarakatan ini adalah sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti misalnya lembaga industrialisasi. Yang kedua bertjuan untuk mengawasi adat istiadat dan tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri, Contohnya adalah lembaga hukum seperti kejaksaan, pengadilan, dsb.
Cara-cara mempelajari lembaga kemasyarakatan:
1. analisis historis
2. analisis komparatif
3. analisia fungsional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar