Orang-orang mengikuti tiga jalur untuk kesehatan yang baik: dokter, diet, dan olahraga. jalan kami ke dokter melibatkan biaya terbesar, $ 1.035 miliar pada tahun 1996, atau hampir 1/7th dari Produk Nasional Bruto. Lebih dari 60% dari kunjungan ini melibatkan obat-obatan, dan ada lebih dari 70 juta operasi (sumber CDC). Namun, akan ada biaya kurang, trauma, dan tragedi jika kita mencegah banyak dari masalah medis. Menurut American Medical Association, 60% orang Amerika secara fisik tidak aktif. Menurut US Surgeon General David Satcher, jumlah orang yang berisiko diabetes, penyakit jantung, kanker, dan stroke meningkat, dan 50% orang Amerika kelebihan berat badan. Dia mengatakan bahwa nutrisi ditingkatkan sejalan dengan 30 menit latihan lima kali seminggu dapat mengurangi penyakit kardiovaskuler dan kematian sebesar 50% dan kanker kolorektal sebesar 40% (sumber CNN, 11 Juni 1999).
Sayangnya, mereka yang memutuskan untuk merespon tanda kesehatan cenderung berlebihan tentang gizi dan untuk mengadopsi latihan yang salah. Daripada nutrisi eksotis, kita perlu diet yang terutama terdiri dari biji-bijian, buah-buahan, dan sayuran, dengan mengurangi jumlah daging dan keju. Daripada angkat besi, TV "aerobik," dan berderak ab, kita perlu latihan aerobik benar yang membantu memperkuat jantung, seperti berjalan cepat, bersepeda, jogging, berenang, sepatu roda, skating, dan ski lintas alam. Latihan terbaik untuk mengubah kebiasaan menetap kita adalah yang kita dapat dan akan melakukan hampir setiap hari.
Bersepeda memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan latihan lain:
Bersepeda latihan jantung lebih baik daripada berjalan tanpa deburan jogging.
Orang bisa naik sepeda hampir di mana saja, setiap saat sepanjang tahun, dan dengan biaya rendah.
Sedikit atau tidak ada waktu harus hilang, karena perjalanan sepeda dapat digunakan untuk mulai bekerja, melakukan tugas, atau menikmati alam bebas.
Komuter oleh sepeda mengurangi polusi yang menyebabkan asma dan bronkitis. Seorang pengendara sepeda Komuter juga kurang terpapar dengan polusi udara dari pengendara Komuter.
Pada sisi bawah, bersepeda tidak melibatkan beberapa risiko cedera yang terlalu dilebih-lebihkan oleh fearmongers. Bersepeda sebenarnya memiliki risiko yang mirip dengan perjalanan dengan mobil. British Medical Association memperkirakan bahwa manfaat kesehatan dari bersepeda lebih besar dari risiko dengan 20-1.
Satu pertanyaan yang sangat menarik adalah bagaimana banyak latihan aerobik harus satu mendapatkan setiap hari? Beberapa otoritas medis merekomendasikan sebagai hanya 20 menit sehari, tiga kali seminggu, sementara yang lain menyarankan 2.000 kkal, yang akan setidaknya empat kali jumlah tersebut. Mengapa perbedaan besar? Nah, pihak yang paling mengenali latihan lebih baik sampai ke beberapa titik belum ditentukan, tetapi banyak yang takut jika mereka berharap terlalu banyak, orang tidak akan berolahraga sama sekali. Alasan lain untuk menurunkan rekomendasi itu karena kerusakan yang disebabkan oleh jogging, bersepeda masalah yang tidak berbagi. Saya takut bahwa pengaturan persyaratan yang sangat rendah adalah memberi orang kesan yang keliru bahwa mereka tidak perlu olahraga lebih dari biasanya aktivitas mereka, pada dasarnya menetap.
Berapa banyak olahraga yang saya rekomendasikan? Saya menemukan bahwa 45 menit bersepeda enam hari seminggu (sekitar 2.000 kkal) membuat saya merasa baik, tapi tidak besar, dua jam per hari membuat saya sangat kuat dan kontrol berat badan saya, dan enam jam sehari di perjalanan sepeda saya membuat saya merasa seperti superman setelah beberapa minggu. Kita mungkin mengatakan bahwa jumlah yang lebih rendah dari latihan meningkatkan kesehatan seseorang dan jumlah yang lebih tinggi meningkatkan kebugaran seseorang. Saya akan merekomendasikan minumum dari 45 menit setiap hari dan sebagai tambahan bersepeda sebanyak waktu mengizinkan. Waktu yang dihabiskan bersepeda tidak akan sia-sia, selain memiliki tumpangan yang baik, pengendara sepeda akan lebih produktif dalam waktu yang tersisa dan akan hidup lebih lama juga.
Selasa, 02 November 2010
biarlah
Untaian kata darimu tak cukup waktu tuk ulangi masa-masa indah yang ada
takkan kuragukan lagi kusukakamu dan kau merasakan hal yang namun ku tak bisa melakukan ini semua karena kini kau telah berdua
hapuslah cinta antara kita berdua
karena kau sudah ada yang punya
biarlah diriku memendam rasa ini
jauh di lubuk hatiku
sebuah kisah indah kita berlalu tanpa kusadari
takan kuragukan lagi begitu banyak kisah
indah dalam langkah kita
ku tak bisa melakukan ini semua
karena kini kau telah berdua.
takkan kuragukan lagi kusukakamu dan kau merasakan hal yang namun ku tak bisa melakukan ini semua karena kini kau telah berdua
hapuslah cinta antara kita berdua
karena kau sudah ada yang punya
biarlah diriku memendam rasa ini
jauh di lubuk hatiku
sebuah kisah indah kita berlalu tanpa kusadari
takan kuragukan lagi begitu banyak kisah
indah dalam langkah kita
ku tak bisa melakukan ini semua
karena kini kau telah berdua.
Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan Global (Globalisasi Ekonomi)
Dalam menghadapi tantangan era globalisasi diperlukan kreatifitas dan inovasi, oleh sebab itu koperasi di indonesia butuh kreatifitas dan inovasi. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional.
Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal. Jadi apakah koperasi di indonesia bisa bersaing di era globalisasi seperti ini? Jawab nya iya, Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan inter¬nasional.
Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya.
Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional.
Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal. Jadi apakah koperasi di indonesia bisa bersaing di era globalisasi seperti ini? Jawab nya iya, Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan inter¬nasional.
Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya.
Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Selasa, 05 Oktober 2010
Jika saya menjadi Presiden, apa yang saya lakukan untuk memajukan koperasi di indonesia ?
jika saya menjadi presiden tidaklah mudah, karena tanggung jawab sebagai kepala Negara itu tidaklah gampang. karena banyak yang harus dilakukan presiden demi memajukan negara Indonesia.
Koperasi di Indonesia belumlah terlihat maju dan ini dapat dilihat dari jumlah anggota koperasi yang tidak bisa dikatakan banyak. Mungkin kurang minatnya masyarakat Indonesia akan adanya koperasi ini. Koperasi mempunyai landasan yaitu berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 psal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Berarti koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan koperasi.
Fungsi Koperasi antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik. Saya juga akan menyediakan dana yang lebih banyak pada APBN untuk memajukan koperasi Indonesia.
Koperasi tidaklah boleh ditinggalkan karena selain sebagai wadah usaha juga dapat menjadi modal jika kita ingin meminjam uang untuk modal usaha. Koperasi tidaklah memerlukan berbagai syarat seperti bank yang terlihat tidak berasaskan kekeluargaan. Di desa-desa sudah banyak masyarakat yang mengenal koperasi akan tetapi masih ragu untuk bergabung ke dalam koperasi.
dan saya juga akan membenahi atau melakukan perubahan didalam koperasi Indonesia agar dapat memperkokoh perekonomian rakyat dan pemerintah atau Negara ini sebagai dasar kekuatan permodalan dalam koperasi Indonesia.
Maka koperasi Indonesia akan berjalan baik apabila didukung oleh pemerintah dalam permodalan yang sagat cukup dari Negara, Supaya efektif dalam kegiatan koperasi Indonesia mari kita laksanakan untuk meningkatkan dan memajukan koperasi.
Saya meminta untuk para menteri-menteri di Indonesia memberikan partisipasinya dalam mendukung koperasi, kita harus sadar bahwa Negara kita ini adalah Negara berkembang yang harus berjuang untuk bersaing dari Negara-negara lain yang sedang maju.
Koperasi akan maju bila kesejahteraan rakyat itu bisa ditingkatkan dari masalah-masalah kebutuhan. Koperasi tidak akan maju atau tumbuh berkembang dengan baik hanya memikirkan kekayaan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain yang membutuhkan kita dari persoalan ekonomi ini yaitu kemiskinan dan pengangguran.
Untuk itu koperasi harus memberikan dana melalui kegiatan UKM dari berbagai sektor-sektor untuk membentuk pekerjaan berbagai usaha agar pengganguran tidak lagi meningkat dan dari hasil kegiatan UKM tersebut semoga hasil-hasilnya dapat Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, khususnya masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. sebab kita harus tau dengan biaya yang kita keluarkan maka manfaatnya juga harus berguna.
Marilah kita membangun koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena bukan hanya Presiden yang bisa memajukan koperasi tetapi memerlukan dukungan masayarakat banyak.
jika saya menjadi presiden tidaklah mudah, karena tanggung jawab sebagai kepala Negara itu tidaklah gampang. karena banyak yang harus dilakukan presiden demi memajukan negara Indonesia.
Koperasi di Indonesia belumlah terlihat maju dan ini dapat dilihat dari jumlah anggota koperasi yang tidak bisa dikatakan banyak. Mungkin kurang minatnya masyarakat Indonesia akan adanya koperasi ini. Koperasi mempunyai landasan yaitu berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 psal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Berarti koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan koperasi.
Fungsi Koperasi antara lain:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5.Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik. Saya juga akan menyediakan dana yang lebih banyak pada APBN untuk memajukan koperasi Indonesia.
Koperasi tidaklah boleh ditinggalkan karena selain sebagai wadah usaha juga dapat menjadi modal jika kita ingin meminjam uang untuk modal usaha. Koperasi tidaklah memerlukan berbagai syarat seperti bank yang terlihat tidak berasaskan kekeluargaan. Di desa-desa sudah banyak masyarakat yang mengenal koperasi akan tetapi masih ragu untuk bergabung ke dalam koperasi.
dan saya juga akan membenahi atau melakukan perubahan didalam koperasi Indonesia agar dapat memperkokoh perekonomian rakyat dan pemerintah atau Negara ini sebagai dasar kekuatan permodalan dalam koperasi Indonesia.
Maka koperasi Indonesia akan berjalan baik apabila didukung oleh pemerintah dalam permodalan yang sagat cukup dari Negara, Supaya efektif dalam kegiatan koperasi Indonesia mari kita laksanakan untuk meningkatkan dan memajukan koperasi.
Saya meminta untuk para menteri-menteri di Indonesia memberikan partisipasinya dalam mendukung koperasi, kita harus sadar bahwa Negara kita ini adalah Negara berkembang yang harus berjuang untuk bersaing dari Negara-negara lain yang sedang maju.
Koperasi akan maju bila kesejahteraan rakyat itu bisa ditingkatkan dari masalah-masalah kebutuhan. Koperasi tidak akan maju atau tumbuh berkembang dengan baik hanya memikirkan kekayaan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain yang membutuhkan kita dari persoalan ekonomi ini yaitu kemiskinan dan pengangguran.
Untuk itu koperasi harus memberikan dana melalui kegiatan UKM dari berbagai sektor-sektor untuk membentuk pekerjaan berbagai usaha agar pengganguran tidak lagi meningkat dan dari hasil kegiatan UKM tersebut semoga hasil-hasilnya dapat Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, khususnya masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. sebab kita harus tau dengan biaya yang kita keluarkan maka manfaatnya juga harus berguna.
Marilah kita membangun koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena bukan hanya Presiden yang bisa memajukan koperasi tetapi memerlukan dukungan masayarakat banyak.
Rabu, 02 Juni 2010
System Pemerintahan & Demokrasi
System Pemerintahan & Demokrasi
1. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Pengelompokkan system pemerintahan:
1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
1. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
1. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
2. Demokrasi & prinsip Demokrasi
PRINSIP – PRINSIP DEMOKRASI YANG BERLAKU UNIVERSAL
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat di simpulkan bahwa setiap Negara yang demokrasi memiliki kecendrungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut. Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain:
1. keterlibatan warga Negara dalam penbuatan keputusan politik
ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga Negara yaitu teori elitis dan partisipatori ;
Pendekatan elitis adalah pembuatan kebijakan umum namun menuntut adanya kualitas tanggapan pihak penguasa dan kaum elit, hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
Pendekatan partisipatori adalh pembuatan kebijakan umum yang menuntut adanya keterlibetan yang lebih tinggi.
2. Persamaan diantara warga Negara
Tingkat persamaan yang ditunjukan biasanya yaitu dibidang; politik, hokum, kesempatan, ekonomi, social dan hak.
3. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
4. Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hokum harus dikedepankan baik oleh penguasa maupun rakyat, tidak terdapat kesewenang – wenangan yang biasa dilakukan atas nama hokum, karena itu pemerintahan harus didasari oleh hokum yang berpihak pada keadilan.
5. Pemilu berkala
Pemilihan umum, selain mekanisme sebagai menentukan komposisi pemerintahan secara periodic, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi par tisipasi politik individu yang hidup dalam masyarakat yang luas, kompleks dan modern.
3. Lembaga-lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing - masing antara lain
Dalam Negeri
1. DPR atau dewan perwakilan rakyat bertugas untuk menampung segala usulan dari rakyat
2. MPR Majelis perwakilan rakyat dimana bertugas mengatur susunan amandemen / UUD 1945
3. TNI Tentara Nasional Indonesia bertugas untuk mengatur keamanan dan stabilitas negara
4. PN Pengadilan negeri bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan hukum perdata maupun hukum pidana
5. KPK Komisi pemberantasan korupsi bertugas untuk memberantas para oknum / aparat yang melakukan tindak korupsi
6. BPK Badan Pemeriksa Keuangan bertugas untuk memeriksa uang Negara
Luar Negeri
Adapun lembaga negara luar negeri yang bersifat internasional adalah sebagai berikut .
1. FBI Federal Bureau Investigation "yang bertugas mengatasi masalah tindak pidana dalam maupun luar negeri".
2. CIA Central intellegence of America " yang bertugas "dibalik layar" dalam urusan keamanan eksternal dan internal dari amerika maupun negara-negara lainnya
Lembaga Negara-negara
Adapun artinya adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari beberapa negara dan mempunyai fungsi menjaga kestabilan anggota-anggotanya . Dan Menciptakan suatu kerja sama regional antar negara anggota baik bilateral dan multiteral sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme antar negara anggota contoh lembaga negara-negara adalah
1. PBB Perserikatan bangsa-bangsa terdiri dari banyak negara di seluruh dunia dan berfungsi menjaga kestabilan politik , ekonomi , pangan , dan keamanan di seluruh dunia
2. NATO Terdiri dari negara-negara superpower gabungan antara eropa dan amerika seperti amerika serikat , inggris dan rusia bertugas menjaga keamanan dan meningkatkan hubungan kerja sama regional antar amerika-eropa.dalam kenyataannya lebih bertugas menjaga keamanan di seluruh dunia atau bisa disebut juga "polisi dunia"
3. ASEAN Association of South East Asia Nation adalah badan / lembaga negara-negara yang beranggotakan negara - negara di asia tenggara yang bertugas menjaga dan meningkatkan hubungan dan keharmonisan baik di bidang politik , sosial , budaya , ekonomi
1. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Pengelompokkan system pemerintahan:
1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
1. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
1. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
2. Demokrasi & prinsip Demokrasi
PRINSIP – PRINSIP DEMOKRASI YANG BERLAKU UNIVERSAL
Berdasarkan uraian sebelumnya dapat di simpulkan bahwa setiap Negara yang demokrasi memiliki kecendrungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut. Beberapa prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, antara lain:
1. keterlibatan warga Negara dalam penbuatan keputusan politik
ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga Negara yaitu teori elitis dan partisipatori ;
Pendekatan elitis adalah pembuatan kebijakan umum namun menuntut adanya kualitas tanggapan pihak penguasa dan kaum elit, hal ini dapat kita lihat pada demokrasi perwakilan.
Pendekatan partisipatori adalh pembuatan kebijakan umum yang menuntut adanya keterlibetan yang lebih tinggi.
2. Persamaan diantara warga Negara
Tingkat persamaan yang ditunjukan biasanya yaitu dibidang; politik, hokum, kesempatan, ekonomi, social dan hak.
3. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga Negara
4. Supremasi Hukum
Penghormatan terhadap hokum harus dikedepankan baik oleh penguasa maupun rakyat, tidak terdapat kesewenang – wenangan yang biasa dilakukan atas nama hokum, karena itu pemerintahan harus didasari oleh hokum yang berpihak pada keadilan.
5. Pemilu berkala
Pemilihan umum, selain mekanisme sebagai menentukan komposisi pemerintahan secara periodic, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi par tisipasi politik individu yang hidup dalam masyarakat yang luas, kompleks dan modern.
3. Lembaga-lembaga Negara
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara , dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri . Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugas nya masing - masing antara lain
Dalam Negeri
1. DPR atau dewan perwakilan rakyat bertugas untuk menampung segala usulan dari rakyat
2. MPR Majelis perwakilan rakyat dimana bertugas mengatur susunan amandemen / UUD 1945
3. TNI Tentara Nasional Indonesia bertugas untuk mengatur keamanan dan stabilitas negara
4. PN Pengadilan negeri bertugas untuk menghukum atau mengadili masalah masalah yang berkaitan dengan hukum perdata maupun hukum pidana
5. KPK Komisi pemberantasan korupsi bertugas untuk memberantas para oknum / aparat yang melakukan tindak korupsi
6. BPK Badan Pemeriksa Keuangan bertugas untuk memeriksa uang Negara
Luar Negeri
Adapun lembaga negara luar negeri yang bersifat internasional adalah sebagai berikut .
1. FBI Federal Bureau Investigation "yang bertugas mengatasi masalah tindak pidana dalam maupun luar negeri".
2. CIA Central intellegence of America " yang bertugas "dibalik layar" dalam urusan keamanan eksternal dan internal dari amerika maupun negara-negara lainnya
Lembaga Negara-negara
Adapun artinya adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari beberapa negara dan mempunyai fungsi menjaga kestabilan anggota-anggotanya . Dan Menciptakan suatu kerja sama regional antar negara anggota baik bilateral dan multiteral sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme antar negara anggota contoh lembaga negara-negara adalah
1. PBB Perserikatan bangsa-bangsa terdiri dari banyak negara di seluruh dunia dan berfungsi menjaga kestabilan politik , ekonomi , pangan , dan keamanan di seluruh dunia
2. NATO Terdiri dari negara-negara superpower gabungan antara eropa dan amerika seperti amerika serikat , inggris dan rusia bertugas menjaga keamanan dan meningkatkan hubungan kerja sama regional antar amerika-eropa.dalam kenyataannya lebih bertugas menjaga keamanan di seluruh dunia atau bisa disebut juga "polisi dunia"
3. ASEAN Association of South East Asia Nation adalah badan / lembaga negara-negara yang beranggotakan negara - negara di asia tenggara yang bertugas menjaga dan meningkatkan hubungan dan keharmonisan baik di bidang politik , sosial , budaya , ekonomi
Langganan:
Postingan (Atom)