Laman

Selasa, 28 Desember 2010

Ayo berkoprasi

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
1. Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
2. Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
3. Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
4. Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
1. Hanya membayar 3 gulden untuk materai
2. Bisa menggunakan bahasa daerah
3. Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
4. Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.




Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam
adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
2. Koperasi Konsumen
koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
3. Koperasi Produsen
koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran
koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
5. Koperasi Jasa
Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Koperasi sebagai badan usaha sangatlah unik..

Pada bentuk perusahaan perseroan dan perseorangan, modal disetor sekali atau beberapa kali tergantung kesepakatan, termasuk besarnya kesepakatan, tetapi penambahan modal ini bukan persoalan yang mudah, tentu saja harus melalui liku-liku yang cukup rumit yang harus dilalui oleh perusahaan dengan si pemilik modal, misalnya pada masalah analisa investasi, dan pembagian dan komposisi struktur modal.

Pada koperasi, hal ini tidak ditemui, seorang pemegang saham dalam hal ini anggota koperasi akan menyetor modalnya pertama kali berupa simpanan pokok, tetapi setiap bulan para anggota ini dengan sukarela akan terus menambah modalnya berupa simpanan wajib. Bahkan kalau menurut perhitungan si anggota koperasi ini cukup menguntungkan, maka si anggota akan menambah lagi modalnya dalam bentuk simpanan suka rela, itulah uniknya koperasi yang pertama.
Unik yang kedua, pada perseroan, waktu didirikan terlebih dahulu dianalisa kekuatan pasarnya, seberapa besar market share sehingga perlu didirikan sebuah perusahaan untuk merebut pasar tersebut, untuk usaha ini masih perlu diperkuat dengan adanya promosi dan cara-cara lain dalam merebut pasar.

Pada koperasi, justru sebaliknya, koperasi didirikan justru karena adanya pasar, karena pasarnya adalah para pemegang saham itu sendiri ( para anggota ), sehingga bisa dikatakan pasar untuk produknya sudah terbentuk, yaitu para anggota itu sendiri.

Unik yang ketiga, tidak ada sebuah perusahaan perdagangan atau perusahaan industri sekaligus merangkap sebagai bank, mungkin yang ada sebuah group perusahaan industri lalu mendidikan bank, tetapi tetap saja perusahaannya atau perseroaannya berbeda.

Pada koperasi hal ini bisa dirangkap, sebuah koperasi produksi akan merangkap sebagai bank bagi para anggotanya, yaitu dengan adanya unit simpan pinjam koperasi tersebut.

Masih banyak keunikan-keunikan yang lain pada koperasi, pendek kata banyak hal yang bisa dilakukan oleh perseroan bisa juga dilakukan oleh koperasi, tetapi apa yang bisa dilakukan oleh koperasi belum tentu bisa dilakukan oleh perseroan. Ada hal pokok yang mendasar yang membedakan koperasi dengan perseroan, yaitu pada perseroan prinsip dasarnya adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, sedang koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota se sejahtera-sejahteranya, makanya tidaklah heran kalau para Bapak pendiri negeri kita ini menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian, karena yakin bahwa koperasi punya kelebihan-kelebihan khusus yang tidak dipunyai oleh bentuk badan usaha lain.
Sampai saat ini memang diakui bahwa koperasi di negeri kita ini kurang berkembang, salah satu diantaranya adalah maslah keribetan dengan banyaknya anggota, padahal hal semacam itu sebetulnya tidak perlu menjadi beban,anggota koperasi paling juga jumlahnya ribuan, banyangkan kalau PT kan jutaan yang diwujudkan dalam lembar saham, karean memang itulah bedanya kalau PT adalah kumpulan modal, sedang Koperasi kumpulan orang ( anggota ).

Mudah-mudahan dengan berbagai keunikan inilah akan mendorong kita untuk makin giat ber koperasi..

Selasa, 02 November 2010

Sehat dengna Bersepeda

Orang-orang mengikuti tiga jalur untuk kesehatan yang baik: dokter, diet, dan olahraga. jalan kami ke dokter melibatkan biaya terbesar, $ 1.035 miliar pada tahun 1996, atau hampir 1/7th dari Produk Nasional Bruto. Lebih dari 60% dari kunjungan ini melibatkan obat-obatan, dan ada lebih dari 70 juta operasi (sumber CDC). Namun, akan ada biaya kurang, trauma, dan tragedi jika kita mencegah banyak dari masalah medis. Menurut American Medical Association, 60% orang Amerika secara fisik tidak aktif. Menurut US Surgeon General David Satcher, jumlah orang yang berisiko diabetes, penyakit jantung, kanker, dan stroke meningkat, dan 50% orang Amerika kelebihan berat badan. Dia mengatakan bahwa nutrisi ditingkatkan sejalan dengan 30 menit latihan lima kali seminggu dapat mengurangi penyakit kardiovaskuler dan kematian sebesar 50% dan kanker kolorektal sebesar 40% (sumber CNN, 11 Juni 1999).

Sayangnya, mereka yang memutuskan untuk merespon tanda kesehatan cenderung berlebihan tentang gizi dan untuk mengadopsi latihan yang salah. Daripada nutrisi eksotis, kita perlu diet yang terutama terdiri dari biji-bijian, buah-buahan, dan sayuran, dengan mengurangi jumlah daging dan keju. Daripada angkat besi, TV "aerobik," dan berderak ab, kita perlu latihan aerobik benar yang membantu memperkuat jantung, seperti berjalan cepat, bersepeda, jogging, berenang, sepatu roda, skating, dan ski lintas alam. Latihan terbaik untuk mengubah kebiasaan menetap kita adalah yang kita dapat dan akan melakukan hampir setiap hari.

Bersepeda memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan latihan lain:

Bersepeda latihan jantung lebih baik daripada berjalan tanpa deburan jogging.
Orang bisa naik sepeda hampir di mana saja, setiap saat sepanjang tahun, dan dengan biaya rendah.
Sedikit atau tidak ada waktu harus hilang, karena perjalanan sepeda dapat digunakan untuk mulai bekerja, melakukan tugas, atau menikmati alam bebas.
Komuter oleh sepeda mengurangi polusi yang menyebabkan asma dan bronkitis. Seorang pengendara sepeda Komuter juga kurang terpapar dengan polusi udara dari pengendara Komuter.
Pada sisi bawah, bersepeda tidak melibatkan beberapa risiko cedera yang terlalu dilebih-lebihkan oleh fearmongers. Bersepeda sebenarnya memiliki risiko yang mirip dengan perjalanan dengan mobil. British Medical Association memperkirakan bahwa manfaat kesehatan dari bersepeda lebih besar dari risiko dengan 20-1.

Satu pertanyaan yang sangat menarik adalah bagaimana banyak latihan aerobik harus satu mendapatkan setiap hari? Beberapa otoritas medis merekomendasikan sebagai hanya 20 menit sehari, tiga kali seminggu, sementara yang lain menyarankan 2.000 kkal, yang akan setidaknya empat kali jumlah tersebut. Mengapa perbedaan besar? Nah, pihak yang paling mengenali latihan lebih baik sampai ke beberapa titik belum ditentukan, tetapi banyak yang takut jika mereka berharap terlalu banyak, orang tidak akan berolahraga sama sekali. Alasan lain untuk menurunkan rekomendasi itu karena kerusakan yang disebabkan oleh jogging, bersepeda masalah yang tidak berbagi. Saya takut bahwa pengaturan persyaratan yang sangat rendah adalah memberi orang kesan yang keliru bahwa mereka tidak perlu olahraga lebih dari biasanya aktivitas mereka, pada dasarnya menetap.

Berapa banyak olahraga yang saya rekomendasikan? Saya menemukan bahwa 45 menit bersepeda enam hari seminggu (sekitar 2.000 kkal) membuat saya merasa baik, tapi tidak besar, dua jam per hari membuat saya sangat kuat dan kontrol berat badan saya, dan enam jam sehari di perjalanan sepeda saya membuat saya merasa seperti superman setelah beberapa minggu. Kita mungkin mengatakan bahwa jumlah yang lebih rendah dari latihan meningkatkan kesehatan seseorang dan jumlah yang lebih tinggi meningkatkan kebugaran seseorang. Saya akan merekomendasikan minumum dari 45 menit setiap hari dan sebagai tambahan bersepeda sebanyak waktu mengizinkan. Waktu yang dihabiskan bersepeda tidak akan sia-sia, selain memiliki tumpangan yang baik, pengendara sepeda akan lebih produktif dalam waktu yang tersisa dan akan hidup lebih lama juga.

biarlah

Untaian kata darimu tak cukup waktu tuk ulangi masa-masa indah yang ada
takkan kuragukan lagi kusukakamu dan kau merasakan hal yang namun ku tak bisa melakukan ini semua karena kini kau telah berdua

hapuslah cinta antara kita berdua
karena kau sudah ada yang punya
biarlah diriku memendam rasa ini
jauh di lubuk hatiku

sebuah kisah indah kita berlalu tanpa kusadari
takan kuragukan lagi begitu banyak kisah
indah dalam langkah kita
ku tak bisa melakukan ini semua
karena kini kau telah berdua.

Bagaimana Koperasi Indonesia Menghadapi Persaingan Global (Globalisasi Ekonomi)

Dalam menghadapi tantangan era globalisasi diperlukan kreatifitas dan inovasi, oleh sebab itu koperasi di indonesia butuh kreatifitas dan inovasi. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten.
Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja.
Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional.
Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal. Jadi apakah koperasi di indonesia bisa bersaing di era globalisasi seperti ini? Jawab nya iya, Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan inter¬nasional.
Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan.
Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya.
Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

Selasa, 05 Oktober 2010

Jika saya menjadi Presiden, apa yang saya lakukan untuk memajukan koperasi di indonesia ?

jika saya menjadi presiden tidaklah mudah, karena tanggung jawab sebagai kepala Negara itu tidaklah gampang. karena banyak yang harus dilakukan presiden demi memajukan negara Indonesia.

Koperasi di Indonesia belumlah terlihat maju dan ini dapat dilihat dari jumlah anggota koperasi yang tidak bisa dikatakan banyak. Mungkin kurang minatnya masyarakat Indonesia akan adanya koperasi ini. Koperasi mempunyai landasan yaitu berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.

Koperasi menurut UUD 1945 psal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Berarti koperasi bukanlah badan usaha demi mencari keuntungan semata akan tetapi bertujuan untuk mensejahterkan anggotanya. Anggota koperasi bukanlah sebagai anggota saja akan tetapi juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam mengambil setiap keputusan koperasi.

Fungsi Koperasi antara lain:

1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

2.Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.

4.Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

5.Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.

Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik. Saya juga akan menyediakan dana yang lebih banyak pada APBN untuk memajukan koperasi Indonesia.

Koperasi tidaklah boleh ditinggalkan karena selain sebagai wadah usaha juga dapat menjadi modal jika kita ingin meminjam uang untuk modal usaha. Koperasi tidaklah memerlukan berbagai syarat seperti bank yang terlihat tidak berasaskan kekeluargaan. Di desa-desa sudah banyak masyarakat yang mengenal koperasi akan tetapi masih ragu untuk bergabung ke dalam koperasi.

dan saya juga akan membenahi atau melakukan perubahan didalam koperasi Indonesia agar dapat memperkokoh perekonomian rakyat dan pemerintah atau Negara ini sebagai dasar kekuatan permodalan dalam koperasi Indonesia.
Maka koperasi Indonesia akan berjalan baik apabila didukung oleh pemerintah dalam permodalan yang sagat cukup dari Negara, Supaya efektif dalam kegiatan koperasi Indonesia mari kita laksanakan untuk meningkatkan dan memajukan koperasi.

Saya meminta untuk para menteri-menteri di Indonesia memberikan partisipasinya dalam mendukung koperasi, kita harus sadar bahwa Negara kita ini adalah Negara berkembang yang harus berjuang untuk bersaing dari Negara-negara lain yang sedang maju.

Koperasi akan maju bila kesejahteraan rakyat itu bisa ditingkatkan dari masalah-masalah kebutuhan. Koperasi tidak akan maju atau tumbuh berkembang dengan baik hanya memikirkan kekayaan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain yang membutuhkan kita dari persoalan ekonomi ini yaitu kemiskinan dan pengangguran.
Untuk itu koperasi harus memberikan dana melalui kegiatan UKM dari berbagai sektor-sektor untuk membentuk pekerjaan berbagai usaha agar pengganguran tidak lagi meningkat dan dari hasil kegiatan UKM tersebut semoga hasil-hasilnya dapat Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, khususnya masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. sebab kita harus tau dengan biaya yang kita keluarkan maka manfaatnya juga harus berguna.

Marilah kita membangun koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena bukan hanya Presiden yang bisa memajukan koperasi tetapi memerlukan dukungan masayarakat banyak.